Meski begitu, seperti yang dilansir dari Kompas.com, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyebut indekos ala sleep box di Jalan Rawa Selatan V, Johor baru, Jakarta Pusat itu terancam ditutup.
Hal tersebut karena usaha ini belum memiliki izin usaha ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kampung Rawa.
"Kita berikan surat sekali, dua kali, tiga kali kalau tidak berizin akan ditutup," ujar Irwandi saat dihubungi Kompas.com.
“Kurang manusiawi dan berbahaya bagi pengekos. Apalagi kalau ada kebakaran dan bangunan seperti itu tidak ada izinnya buat keselamatan penghuni dan tidak sehat,” katanya.
Ternyata, menempati indekos tipe Sleep Box ini memang memiliki kekurangan dan keterbatasan bagi penghuninya.
Memang untuh harga bisa dikatakan terjangkau.
Namun, untuk kenyamanan dan faktor kesehatan lebih baik dipertimbangkan lagi jika ingin tinggal dalam kurun waktu lama.
Source | : | Kompas.com,Antaranews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar