Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lagi, Polisi Tetapkan 1 Provokator Kerusuhan Papua dan Minta Bantuan Interpol untuk Melacaknya, Diduga Ini Sosoknya

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 04 September 2019 | 14:14
Mahasiswa Papua Tari Wasisi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28-8-2019).
Kompas.com/Cynthia Lova

Mahasiswa Papua Tari Wasisi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28-8-2019).

Baca Juga: Berusaha Keras Jatuhkan Nikita Mirzani, Elza Syarief Sebut Sang Seleb Jadi Informan Polisi untuk Tangkap Artis Narkoba, Posisi Mantan Istri Sajad Ukra Justru Dilindungi BNN

cuitan terkait nama Veronika yang menjadi tersangka
TWITTER/David Lipson

cuitan terkait nama Veronika yang menjadi tersangka

Cuitan tersebut bahkan sudah diretweet oleh Veronica Koman sendiri.

Sebelumnya polisi sudah menyebutkan beberapa nama yang dianggap sebagai dalang penyebar konten hoax kerusuhan Papua.

Melansir dari Antaranews.com Selasa (3/9/2019), Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan kasus kerusuhan di Papua dipicu dari penyebaran berita hoax melalui media sosial.

Baca Juga: Terlanjur Bikin Rusuh Papua, Benny Wenda Justru Dapat Jawaban Tak Terduga dari Pemerintah Negeri Kangguru Usai Ngemis Bantuan ke Perdana Menteri Australia

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kepolisian pun mencekal tujuh orang yang terkait dengan dugaan kasus ujaran rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan, Surabaya.

"Ada tujuh orang yang kami cekal, termasuk seorang tersangka. Pencekalan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan kasus rasialisme tersebut," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Usai penetapan tersangka pada Tri Susanti, polisi juga menetapkan status tersangka pada Samsul Arifin (SA) yang juga terlibat dalam aksi ujaran rasis di AMP Surabaya.

Baca Juga: Niat Buat Lukisan Wajah Pujaan Hatinya dari 840 Bongkahan Mainan Rubik Sampai Habiskan Waktu 2 Bulan, Pria Ini Masih Saja Ditolak Cintanya Mentah-mentah

SA ditetapkan sebagai tersangka usai bukti ujaran rasisnya pada mahasiswa Papua di AMP diperoleh dari keterangan saksi-saksi serta hasil uji laboratorium forensik.

"Dari video yang beredar. SA salah satu yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan, kata-kata binatang, kata-kata rasis. Diperoleh dari saksi dan dari hasil labfor," tambah Luki.

Source : Twitter Antara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x