Kan saat itu sudah menyerahkan bukti berupa satu keping CD berisikan video dan screenshot pemberitaan media online.
Menurut Kan, ada beberapa kalimat pernyataan Veronica dalam orasinya yang juga juga tidak pantas.
"Di situ dia teriak-teriak, tidak ada penistaan agama, yang ada adalah peradilan yang nista, hakim yang nista. Itu kan kalimat yang menyesatkan. Presiden Joko Widodo saja sudah mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia agar menghargai putusan majelis hakim soal kasus Ahok," ujarnya.
Veronica kini sedang dicari oleh pihak kepolisian yang akan bekerja sama dengan BIN dan juga Interpol terkait keberadaannya diduga di luar negeri.
Dikutip Gridhot sebelumnya, Veronica masih sempat melakukan retweet di akun Twitternya terkait pemberitaan dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.
(*)