Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perjuangkan Keadilan Bagi Provinsi Maluku untuk Pengelolaan Hasil SDA, Gubernur Maluku: Hanya Tinggal Paraf Saja, Ada Apa dengan Susi?

Candra Mega Sari - Kamis, 05 September 2019 | 09:13
Mantan Dankor Brimob Irjen Purn Murad Ismail memberi hormat sebelum dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Maluku di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Warta Kota/Alex Suban

Mantan Dankor Brimob Irjen Purn Murad Ismail memberi hormat sebelum dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Maluku di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca Juga: Berhasil Dibekuk Polisi, Pelaku yang Lempar Rumah Susi Pudjiastuti dengan Batu Jalankan Aksinya Seorang Diri, Sempat Kabur ke Pantai

Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Gubernur Maluku
KOMPAS.COM (RAHMAT RAHMAN PATTY)

Gubernur Maluku

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," kata Murad.

Baca Juga: Berpose Bersama Kapolri dan Sejumlah Petinggi Polisi Usai Tandatangi MoU, Susi Pudjiastuti Tutupi Tato di Kakinya dengan Gaya Santun Tak Terduga

Melansir dari Antara, Murad menyerukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9/2019).

Sikap keras Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bukan tanpa alasan.

Baca Juga:Ditinggali 400 Orang dan Dilengkapi Alat Penerbangan Simulasi, Lihat Penampakan Rumah Mewah Menteri Susi Pudjiastuti yang Diserang Orang Tak Dikenal Pada Jumat Dini Hari

Selain karena janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan, Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

"Di depan paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku tanggal 11 Desember 2014, Ibu Susi berjanji akan membantu Maluku memperoleh Rp 1 triliun sebagai implementasi dari program LIN dalam membangun industri perikanan di Maluku. Janji itu tidak pernah dia penuhi," ungkap Murad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (4/9/2019).

Source :Kompas.comANTARA

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x