Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perjuangkan Keadilan Bagi Provinsi Maluku untuk Pengelolaan Hasil SDA, Gubernur Maluku: Hanya Tinggal Paraf Saja, Ada Apa dengan Susi?

Candra Mega Sari - Kamis, 05 September 2019 | 09:13
Mantan Dankor Brimob Irjen Purn Murad Ismail memberi hormat sebelum dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Maluku di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Warta Kota/Alex Suban

Mantan Dankor Brimob Irjen Purn Murad Ismail memberi hormat sebelum dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Maluku di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Laporan Wartawan GridHot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID- Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dikutip dari Kompas, Murad menilai kebijakanmoratorium yang diberlakukanMenteri Susi Pudjiastuti telah merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang," ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

Baca Juga: Nyentrik Tak Pakai Kebaya Saat Foto Bersama, Susi Pudjiastuti Ngaku Diejek Sri Mulyani, Disebut Tukang Labrak dan Tukang Pukul

Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," katanya.

Baca Juga: Pihak Keluarga Sebut AS Alami Depresi, Pelaku Lempar Batu Rumah Susi Pudjiastuti Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Menteri Susi Pudjiastuti, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.

Akan tetapi, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

"Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku," ujarnya.

Baca Juga: Berhasil Dibekuk Polisi, Pelaku yang Lempar Rumah Susi Pudjiastuti dengan Batu Jalankan Aksinya Seorang Diri, Sempat Kabur ke Pantai

Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Gubernur Maluku
KOMPAS.COM (RAHMAT RAHMAN PATTY)

Gubernur Maluku

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," kata Murad.

Baca Juga: Berpose Bersama Kapolri dan Sejumlah Petinggi Polisi Usai Tandatangi MoU, Susi Pudjiastuti Tutupi Tato di Kakinya dengan Gaya Santun Tak Terduga

Melansir dari Antara, Murad menyerukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9/2019).

Sikap keras Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bukan tanpa alasan.

Baca Juga:Ditinggali 400 Orang dan Dilengkapi Alat Penerbangan Simulasi, Lihat Penampakan Rumah Mewah Menteri Susi Pudjiastuti yang Diserang Orang Tak Dikenal Pada Jumat Dini Hari

Selain karena janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan, Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

"Di depan paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku tanggal 11 Desember 2014, Ibu Susi berjanji akan membantu Maluku memperoleh Rp 1 triliun sebagai implementasi dari program LIN dalam membangun industri perikanan di Maluku. Janji itu tidak pernah dia penuhi," ungkap Murad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Meski Tajir Melintir, Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Mau Hanya Demi Cantik Hilang Waktu dan Uang Banyak

Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang LIN yang semestinya sudah sampai ke meja Presiden sejak dua tahun lalu, hingga kini belum mendapat paraf (persetujuan) dari Menteri Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti

"Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019," kata Murad.

Murad menganggap Menteri Susi tidak ikhlas apabila Maluku menjadi lumbung ikan nasional.

Baca Juga: Baru Lulus SMA, Berikut 5 Fakta Alvy Xavier, Putra Bungsu Susi Pudjiastuti yang Jarang Tersorot Kamera

Menurutnya, Perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM, dan sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman.

"Hanya tinggal paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk Perpres. Ada apa dengan Susi?" tanya Murad.

Murad mengaku sikap dan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang tidak memihak kepada Maluku itu patut dipertanyakan.

Baca Juga: Sehari Sebelum Tenggelamkan Kapal Asing, Menteri Susi Pudjiastuti Berlenggak-lenggok Cantik di Atas Catwalk

Sebab, selain tidak menepati janjinya, kebijakan yang dibuat Menteri Susi juga sangat merugikan masyarakat Maluku.

"Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," kesalnya.

(*)

Source :Kompas.comANTARA

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x