Laporan Wartawan GridHot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID- Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dikutip dari Kompas, Murad menilai kebijakanmoratorium yang diberlakukanMenteri Susi Pudjiastuti telah merugikan Maluku.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang," ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.
"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," katanya.
Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Menteri Susi Pudjiastuti, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.
Akan tetapi, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
"Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku," ujarnya.
Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.
Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," kata Murad.
Melansir dari Antara, Murad menyerukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.
"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9/2019).
Sikap keras Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bukan tanpa alasan.
Selain karena janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan, Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.
"Di depan paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku tanggal 11 Desember 2014, Ibu Susi berjanji akan membantu Maluku memperoleh Rp 1 triliun sebagai implementasi dari program LIN dalam membangun industri perikanan di Maluku. Janji itu tidak pernah dia penuhi," ungkap Murad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (4/9/2019).
Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang LIN yang semestinya sudah sampai ke meja Presiden sejak dua tahun lalu, hingga kini belum mendapat paraf (persetujuan) dari Menteri Susi.
"Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019," kata Murad.
Murad menganggap Menteri Susi tidak ikhlas apabila Maluku menjadi lumbung ikan nasional.
Menurutnya, Perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM, dan sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman.
"Hanya tinggal paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk Perpres. Ada apa dengan Susi?" tanya Murad.
Murad mengaku sikap dan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang tidak memihak kepada Maluku itu patut dipertanyakan.
Sebab, selain tidak menepati janjinya, kebijakan yang dibuat Menteri Susi juga sangat merugikan masyarakat Maluku.
"Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," kesalnya.
(*)