Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menyebut Benny Wenda sebagai tokoh di balik kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Benny Wenda yang kini bermukim di Inggris disebut telah memobilasi diplomatik serta informasi yang salah sehingga menyulut kerusuhan Papua.
"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar."
"Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik.
Moeldoko menambahkan, penanganan Pemerintah terhadap Benny Wenda tentu dilakukan secara politik dan tidak bisa menggunakan cara militer.
"Ini lebih politik karena dia bergerak di front politik dan kami sudah lakukan (komunikasi dengan otoritas Inggris)," tutur mantan Panglima TNI itu.
Meski kini tengah mendapat sorotan, Benny Wenda nampaknya makin tak gentar.
Bahkan Benny Wenda tak malu untuk mengemis bantuan pada Perdana Menteri Australia, Scott Morrison.
Hal ini seperti dikutipGridhot.IDdari artikel terbitan SBSNews Australia pada Selasa (3/9/2019).
Benny Wenda meminta Perdana Menteri Scott Morrison untuk mengutuk tindakan keras Indonesia terhadap aksi demonstran pendukung kemerdekaan Papua, agar tak menjadi 'Timor Timur berikutnya'.
Berbicara kepada SBS News dari Oxford, Inggris, Benny Wenda mengatakan situasi di Papua Barat 'sangat mirip' dengan perjuangan berdarah-darah untuk mencapai kemerdekaan yang terjadi di Timor-Leste alias Timor Timur, 20 tahun yang lalu.
"Itulah sebabnya saya menyerukan intervensi PBB karena saya tidak ingin ini berakhir seperti Timor Timur," katanya.
"Saya berharap Perdana Menteri Australia akan membuat pernyataan tentang situasi saat ini. Kita perlu Australia untuk keluar dan membuat pernyataan publik tentang krisis kemanusiaan di Papua Barat," lanjutnya.
Benny Wenda berharap rakyat Australia akan keluar untuk mendukung kemerdekaan Papua Barat dengan cara yang sama ketika mereka mendukung kemerdekaan Timor Leste.
"Apa yang terjadi, apakah Indonesia melakukan genosida dan ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Benny Wenda.
"Berapa banyak orang yang perlu dibunuh agar PBB melakukan intervensi, untuk datang ke Papua Barat dan melihat apa yang terjadi?" lanjutnya.
Namun, permintaan Benny Wenda kini seperti gayung tak bersambut.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia mengatakan kepada SBS News, Senin (2/9/2019) bahwa Australia 'mengakui integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia atas provinsi Papua'.
"Posisi kami jelas ditentukan oleh Perjanjian Lombok antara Indonesia dan Australia," lanjut pernyataan itu.
Perjanjian Lombok adalah perjanjian antara Indonesia dan Australia yang menguraikan kewajiban keamanan masing-masing negara.
Damien Kingsbury, seorang pakar keamanan Asia Tenggara di Universitas Deakin mengatakan Australia tidak mungkin dapat campur tangan karena perjanjian itu dan karena Papua Barat secara resmi diakui oleh PBB sebagai bagian dari Indonesia.
"Australia tidak mungkin meminta PBB untuk campur tangan dengan cara apa pun karena sejumlah alasan, yang paling tidak adalah Perjanjian Lombok yang menghalangi keterlibatan Australia dalam masalah Papua Barat dan menghormati kedaulatan Indonesia," katanya.
"Papua Barat diakui oleh PBB sebagai bagian dari Indonesia. Timor Timur tidak pernah diakui oleh PBB sebagai bagian dari Timor Timur dan itu adalah perbedaan mendasar yang membuat penyelesaian masalah Papua Barat jadi jauh lebih sulit," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan Benny Wenda sudah tak lagi berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Wiranto mengatakan, saat ini Benny Wenda telah mendapatkan izin tinggal permanen dari Pemerintah Inggris.
Namun, kata Wiranto, Benny Wenda bukanlah warga kehormatan Kerajaan Inggris.
"Ternyata setelah kami cek status WNI-nya telah hilang. Sesuai peraturan, (Benny Wenda) sudah menetap lebih dari 5 tahun di daerah lain tanpa melaporkan diri."
"Sekarang mendapatkan permananent residence dari Pemerintah Inggris dan diangkat menjadi warga kehormatan Kota Oxford," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
"Bukan kehormatan Kerajaan Inggris ya," kata dia.
Wiranto juga mengatakan, Benny Wenda telah melakukan sejumlah tindakan politik di luar negeri terkait upaya memerdekakan Papua dari Indonesia.
Pada tahun 2004 misalnya, Benny Wenda mendirikan Free West Papua Campaign di Oxford, Inggris dan International Parlement for West Papua 2008.
"2011, Interpol mengeluarkan red notice atas laporan dari Polri, tetapi dicabut kembali pada tahun 2012 oleh Interpol atas pertimbangan politis," ucap Wiranto.
Sementara itu, pihak Kepolisian RI mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum Benny Wenda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, kesulitan dalam memproses hukum Benny Wenda.
Hal tersebut disebabkan lantaran Benny Wenda merupakan warga negara Inggris dan tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris, tempat ia bermukim saat ini.
(*)