Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Surat Perintah Penangkapan, Ini Fungsi Red Notice yang Dikirimkan Polisi Indonesia pada Interpol untuk Bekuk Veronica Koman

Dewi Lusmawati - Jumat, 06 September 2019 | 17:15
Veronica Koman resmi menjadi tersangka atas perannya sebagai provokator saat kerusuhan Papua
Twitter/Veronica Koman

Veronica Koman resmi menjadi tersangka atas perannya sebagai provokator saat kerusuhan Papua

Penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital Veronica.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan beberapa di luar negeri.

Baca Juga: 3 Fakta Sosok Veronika Koman, Tersangka Provokator Rusuh Papua yang Kini Diburu Polisi dan Interpol, Pernah Tersangkut Kasus Hina Presiden di Tahun 2017

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka.
Tribunnews

Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka.

Bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Interpol untuk melacak keberadaan Veronica, polisi akhirnya mengaku sudah mengetahui keberadaan aktivis tersebut pada Kamis (5/9/2019).

Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo enggan menyebut lokasi keberadaan Veronica.

Baca Juga: Diburu Interpol dan Banyak Negara di Dunia, Kapal Pencuri Paling Dicari Ini Takluk di Tangan Susi Pudjiastuti

"Sudah (diketahui loksainya). Tapi enggak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Dikutip dari Tribratanews, guna mengejar Veronica, Dedi mengatakan bahwa Polda Jawa Timur akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubiter) Polri, Direktorat Tindak Pidana Bareskim polri, dan Interpol.

Kerja sama itu dilakukan dalam rangka penerbitan red notice.

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok
TRIBUNJATIM.COM

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

Source :Antara Tribratanews.com Interpol

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x