Laporan repoerter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Belakangan lalu dikabarkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang turut dalam demonstrasi papua Barat di luar kantor Bupati Sorong langsung di deportasi dari Indonesia.
Pihak kepolisian Indonesia mengungkapkan kalau empat WNA tersebut bernama Tom Baxter, Cheryl Davidson, Danielle Hellyer dan Ruth Cobbold.
Dikutip Gridhot dari ABC News sebelumnya, aksi demo yang sudah terjadi di Papua selama dua pekan terakhir mengakibatkan tiga korban jiwa dan beberapa fasilitas publik hancur.
Bendera Bintang Kejora yang dilarang di Indonesia nampak beberapa kali dikibarkan di beberapa titik aksi demonstran termasuk di Sorong.
Kepolisian mengatakan tiga dari empat WNA Australia yang ditangkap sempat diintai oleh aparat TNI, Intel Polisi, dan petugas Imigrasi sebelum akhirnya ditangkap di kantor polisi Sorong pada 27 Agustus 2019.
Keesokan harinya, polisi menangkap WNA ke empat yang bernama Valkyrie.
Dirinya ditangkap di kapal yang sebelumnya ia gunakan untuk menuju ke Indonesia pada 10 Agustus 2019.
Setelah diinterogasi secara mendalam, keempatnya akhirnya diputuskan untuk dideportasi ke negara asalnya.