KPAI menilai adanya unsur eksploitasi anak, dan mendesak Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai promosi brand image dalam kegiatan audisi.
"Kita sudah menjelaskan dan banyak bukti kalau PB Djarum itu bukan produk tembakau, dan tahun lalu pun kita dapat penghargaan sebagai Institusi Olahraga of the Year dari Menpora. Itu bukti nyata kita bukan produk rokok," ujar Yoppy.
Baca Juga: Lama Tidak Terdengar, Mantan Atlet Bulu Tangkis Tersohor, Taufik Hidayat Kini Diperiksa KPK
Dikutip dari Kompas, keputusan PB Djarum ini ditanggapi oleh pemerhati anak, Seto Mulyadi.
Seto menganggap keputusan yang diambil PB Djarum seperti anak kecil yang tengah ngambek.
"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2019) malam.
Ketua Lembaga Anak Indonesia (LPAI) yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPAI sudah benar.
Menurutnya, yang dilakukan KPAI adalah hanya menunjuk peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, dan bukan melarang audisinya.
Source | : | Kompas.com,Pbdjarum.org |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar