Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) memastikan siswa yang menulis surat pengunduran diri sebagai siswa kelas 9 di SMPN 1 Plaosan akan mendapat kesempatan mengikuti ujian persamaan paket B.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, pihaknya telah meminta kepala sekolah SMPN 1 Plaosan untuk ikut memantau hingga pelaksanaan ujian meski saat ini siswa yang mengundurkan diri tidak lagi tercatat sebagai siswanya.
“Kami minta kepada kepala sekolah SMPN 1 Plaosan untuk ikut memantau supaya siswa tersebut bisa mengikuti ujian persamaan paket B,” ujarnya melalaui sambungan telepon ,Selasa (10/09/2019).
Suwoto yang sedang melakukan dinas luar ke Surabaya menambahkan, pihak sekolah tidak bisa mengikutsertakan siswa yang mengundurkan diri tersebut ikut ujian nasional dikarenakan terlalu banyak absen.
Persentase kehadiran siswa menurutnya dibawah 15 persen sehingga tidak memenuhi syarat untuk ikut ujian akhir nasional.
“Oleh kepala dinas lama sudah diminta masuk ujian nasional, tapi setelah dirunut persentase masuknya kurang dari 15 persen kan tidak boleh ikut ujian nasional,” imbuhnya.
Suwoto mengaku belum sempat bertemu dengan siswa yang mengirim surat pengunduran meski beberapa kali berupaya mencari.
Siswa yang menjadi yatim piatu saat menginjak SMP tersebut sulit ditemui karena mulai bekerja sebagai buruh bangunan.
“Beberapa kali saya berusaha bertemu, tapi belum berhasil. Info yang saya terima dia ini bekerja sebagai kuli bangunan,” ucapnya.