Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aneh, Tak Paham Apa-apa Saat Ditanya Soal Revisi UU KPK, Pendemo di Depan Gedung KPK: Enggak Tahu Tanya Panitia Aja

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 14 September 2019 | 08:42
Aksi demonstrasi susulan kembali terjadi lagi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019). Mereka datang untuk menyuarakan dukungan terhadap revisi UU KPK
KOMPAS.com/WALDA MARISON

Aksi demonstrasi susulan kembali terjadi lagi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019). Mereka datang untuk menyuarakan dukungan terhadap revisi UU KPK

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Baca Juga: Viral, Tri Rismaharini Mendadak Bikin Netizen Malaysia Ketakutan: Kalau Dia Jadi Next Presiden Indonesia Selepas Jokowi, Game Overlah Negara-negara Asean

Aksi ini sendiri berlangsung kondusif.

Aksi ini berbeda dari aksi kelompok massa pada Jumat (13/9/2019) siang di mana sempat menimbulkan kericuhan.

Sementara itu, diwartakan ANTARA News, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga: DPR Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK yang Baru, Saut Situmorang Langsung Mundur dari KPK

"Kalau undang-undang buatan manusia, saya rasa setiap saat disesuaikan dengan kebutuhan, beda dengan kitab suci itu dari Allah datangnya. Tidak ada satu pun pihak yang dapat mengubah kitab suci," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Ia mengatakan dinamika masyarakat selalu berkembang, termasuk perasaan adil yang tumbuh di tengah masyarakat, sehingga hukum pun perlu diselaraskan dengan kebutuhan.

Apalagi UU KPK sudah dilahirkan sejak 2002, kata Prasetyo, sehingga setelah belasan tahun terdapat tuntutan baru yang perlu direspon.

Baca Juga: Jarinya Terjepit Pintu KRL, Wanita Ini Menangis Kesakitan Sepanjang Perjalanan Sampai Tiba di Stasiun Berikutnya

Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi KPK, Prasetyo menilai setiap institusi mempunyai strategi sendiri-sendiri.

"Kejaksaan sendiri memang sudah sejak lama lebih menekankan fungsi pencegahan meskipun tidak menafikan penindakan berjalan seiring pencegahan. Jadi tidak harus kita terkesan hanya bersemangat untuk memenjarakan orang," tutur Prasetyo.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com ANTARA News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x