Diwartakan Tribunnews.com, utusan Open Government Partnership sekaligus Kordinator Nasional Lembaga Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah mengkhawatirkan fenomena pendemo pro revisi Undang-Undang KPK yang mengaku dibayar
Baca Juga: DPR Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK yang Baru, Saut Situmorang Langsung Mundur dari KPK
Ia juga mengaku merasa sedih karena ada kelompok masyarakat ekonomi lemah yang diperlakukan seperti itu.
Menurutnya, fenomena pendemo bayaran tersebut adalah pembodohan demokrasi sekaligus kemunduran demokrasi.
Tidak hanya itu, ia juga melihat fenomena itu adalah potret ekonomi di Indonesia yang menunjukan ketimpangan sosial yang masih tinggi.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUKK) di Jakarta Pusat pada Minggu (15/9/2019).
"Saya sedih kalau ada kelompok masyarakat yang dibegitukan. Artinya kan mereka butuh pendapatan. Butuh uang makan harian dan sebagainya dan itu adalah potret ekonomi kita yang timpang dan itu ada di sekitar Jakarta artinya di Ibu Kota," kata Maryati.
"Itu fenomena yang menurut saya semacam pembodohan demokrasi. Orang demonstrasi tapi dibayar. Kemudian dia tidak paham substansinya dan itu benar-benar kemunduran,"sambungnya.
Ia sendiri mengaku tidak tahu siapa yang ada dibalik para pendemo yang mengaku dibayar tersebut.