Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Massa Pendukung Revisi UU KPK Mengaku Dibayar, Maryati Abdullah Khawatir Soal Pemanfaat Orang Miskin dan Pengangguran untuk Ciptakan Kekacauan Politik

Siti Nur Qasanah - Senin, 16 September 2019 | 19:13
Suasana massa yang datang ke gedung merah putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore (14/9/2019)
Tribunnews.com/Rina Ayu

Suasana massa yang datang ke gedung merah putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore (14/9/2019)

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Sejumlah massa terlibat unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/9/2019) sore.

Menggelar aksi unjuk rasa guna mendukung revisi UU KPK, massa pendemo rupanya berasal dari berbagai kalangan dan berbagai daerah.

Dilansir GridHot.ID dari Wartakotalive.com, seorang pendemo bernama Arief (15) mengaku ikut aksi karena diajak oleh seorang temannya yang sama-sama berasal dari kampung Pulo, Jakarta Timur.

Baca Juga: Aneh, Tak Paham Apa-apa Saat Ditanya Soal Revisi UU KPK, Pendemo di Depan Gedung KPK: Enggak Tahu Tanya Panitia Aja

"Iya ikut ini, dijanjiin dibayar Gocap (Rp 50 ribu) setelah bubar," ujarnya.

Arief mengaku tak begitu memahami apa yang disampaikan oleh massa.

"Ya gitu aja dukung Jokowi revisi UU," ucapnya.

Remaja lain dari kelompok massa lainnya yang ditanya, juga enggan menjawab pertanyaan yang sama.

Baca Juga: Datang Bergerombol Ikut Unjuk Rasa Revisi UU KPK, Seorang Bocah 15 Tahun Ngaku Dibayar Rp 50 Ribu Untuk Ikut Ramaikan Demo : Saya Cuma Diajak Orang Dewasa

Mereka hanya menjawab diajak oleh orang dewasa dalam aksi hari ini.

Namun dari sejumlah informasi di lapangan, massa dibayar bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x