Pria berusia 39 tahun itu mengaku enggan bermukim kembali di negeri asalnya, Perancis, demi melestarikan owa di Indonesia.
Chanee lalu mendirikan lembaga untuk melestarikan owa. Ia mengajukan izin membentuk yayasan bernama Kalaweit yang berbasis di Kalimantan Tengah.
Kalaweit artinya owa dalam bahasa Dayak Ngaju.
(*)
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar