Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Postingannya Selalu Bikin Bergetar Hati, Akun Facebook Bocah Fahri Skroepp Tuai Banyak Kontroversi, Unggahan Galaunya Justru Disebut Cyber Crime oleh KPAI

Nicolaus - Jumat, 20 September 2019 | 13:42
Kata-kata Romantis Fahri Skroepp
Tangkapan layar Facebook Fahri Skroepp

Kata-kata Romantis Fahri Skroepp

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Belakangan ini publik media sosial Facebook dan Instagram dihebohkan dengan nama Fahri Skroepp.

Nama Fahri Skroepp ini viral di beberapa media sosial karena status-statusnya yang dikenal dengan kalimat-kalimat puitis yang membuat baper orang yang membacanya.

Banyak statusnya yang menyinggung soal cinta, atau galau karena hubungan percintaan.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Merajalela, Bule Eropa Aktivis Lingkungan Palangkaraya Luapkan Kemarahan Pada Presiden Jokowi Lewat Video, Ternyata Ini Sosoknya

Misalnya dalam Facebooknya kerap membagikan konten-konten dewasa yang berbau kisah asmara.

Misalnya sebagai "Aku seringkali keliru menafsirkan rindu, kadang menjadi rasa ingin bertemu, tak jarang juga menjadi cemburu yang membuat gelisah tak tentu. Maafkan segala kurangku. Untuk notifikasi favoritku,” tulis akun itu.

Tak hanya itu, setiap bocah bertubuh gempal ini memasang status soal percintaan selalu disertakan dengan foto dirinya yang berekspresi galau dan lucu.

Baca Juga: Dikira Cuma Paketan Biasa, Lihat Apa yang Ada di Dalam Daging Rendang Ini Hingga Buat Petugas Terkejut!

Statusnya pun banyak dikomentari netizen karena kagum anak seusia dia sudah bisa menyusun kata-kata romantis.

Bahkan sampai ada yang menjulukinya Sad Boy, dan menganggap berbakat dalam bidang sastra, dan julukan-julukan lainnya.

Namun tak sedikit juga netizen yang tidak percaya Fahri yang masih sangat kecil mampu menyusun kata-kata indah nan puitis.

Dan menduga, akun Fahri Skroepp dikendalikan orang dewasa namun memakai foto anak kecil.

Baca Juga: Mati-matian Padamkan Api Karhutla di Lapangan, Oknum Petugas Beri Pesan Menohok ke Mahasiswa dan Aktivis yang Hanya Koar-koar Saat Demo: Nggak Guna Kalian Ribut-ribut! Apinya dari Sini!

Postingan romantis ala Fahri Skroepp
Facebook/Fahri Skroepp

Postingan romantis ala Fahri Skroepp

Lalu siapa sebenarnya sosok Fahri Skroepp ini?

Melansir dari Kompas.com, banyak spekulasi dari beberapa pihak yang menanggapi viralnya akun Fahri Skroepp ini.

Ada yang menganggap akun tersebut merupakan fenomena di media sosial, selama ini terjadi.

Yaitu soal akun-akun yang menggunakan data anak-anak, baik berupa identitas maupun foto diri untuk digunakan di luar kepentingan si anak.

Baca Juga: Mirip Kasus Kolor Ijo, Pria Misterius Ala Ninja Bikin Geger Purworejo, Menyelinap Masuk Rumah Warga dan Meneror Para Gadis dan Wanita Muda dengan Meraba dan Menciumi

Bukan hanya orang-orang terdekat yang menggunakan data ini, namun juga orang luar yang tidak memiliki hubungan kekerabatan tertentu dengan sang anak.

Sementara itu sebuah akun Facebook bernama Hafinah Noor, menyampaikan informasi bahwa foto dan nama yang digunakan oleh akun Fahri Skroepp adalah identitas keponakannya yang masih anak-anak.

Sehingga ia pun memohon siapapun untuk membantu melaporkan akun tersebut agar segera diblok.

Viralnya akun Fahri Skroepp ini ternyata terdengar sampai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Jadi Dosen USU Padahal Tak Lulus SD, Marsius Sitohang Bikin Media Internasional Tercengang, Masa Lalunya yang Pernah Jadi Tukang Becak Jadi Sorotan

Kata-kata Romantis Fahri Skroepp
Tangkapan layar Facebook Fahri Skroepp

Kata-kata Romantis Fahri Skroepp

Meneria informasi tersebut, KPAI pun menanggapi bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk data cyber crime.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI bidang Sosial dan Anak Susianah kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019) siang.

"Data cyber crime salah satunya adalah penggunaan data/foto anak untuk akun FB orang dewasa," kata Susianah.

Kata-kata Romantis Fahri Skroepp
Tangkapan layar Facebook Fahri Skroepp

Kata-kata Romantis Fahri Skroepp

Baca Juga: Dijual Rp 12 Ribu Per Saset, Kopi Cleng Justru Bikin Tak Tambah Perkasa Stamina, Belasan Pria di Sumedang Berakhir Keracunan dan Terbaring Lemas di Rumah Sakit

Jika tindakan ini dilakukan dengan tujuan mencari sensasi, maka jelas melamggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman kepada pelaku yang menggunakan identitas dan foto orang lain untuk disalah gunakan dalam media sosial yakni ancaman pidana paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Milyar rupiah," sebut Susianah.

Ancaman hukuman itu bisa menjerat seseorang apabila memuat hal-hal yang melanggar undang-undang ITE, misalnya menyebarkan hoaks, mengancam keselamatan, atau menimbulkan kebencian.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis masih belum ada kejelasan siapa sebenarnya orang dibalik akun Fahri Skroepp ini.(*)

Source :Kompas.comFacebook

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x