"Permasalahannya ke internal partai ya, sesuai dengan AD-ART kita dari Partai Gerindra, ya tetap perselisihan ini ya kita bawa penyelesaiannya secara musyawarah, itu aja," ujar Zulraihan.
"Kewenangan tetap ada pada pembina, tetap pada ketau DPP kita, nah itu aja tanggapan dari saya," sambungnya.
Sayangnya, Mulan Jameela harus kembali menelan ludah karena gagal masuk dalam daftar artis yang lolos menjadi anggota legislatif.
Setelah dinyatakan menang atas gugatannya, nama Mulan tetap tidak masuk dalam daftar 13 artis Tanah Air yang lolos ke gedung wakil rakyat.
Beda halnya dengan Krisdayanti, Eko Patrio dan Desy Ratnasari yang kini sudah siap dilantik jadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Namun rupanya peluang Mulan untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya akan semakin terbuka lebar.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar