Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Putranya Sudah Punya 4 Istri Tapi Masih Suka Sama Lelaki, Ibu di Indramayu Nekat Sewa 5 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Anaknya Sendiri

Nicolaus - Sabtu, 28 September 2019 | 19:42
Ilustrasi tindakan pembunuhan menggunakan senjata
Pixabay

Ilustrasi tindakan pembunuhan menggunakan senjata

Sementara itu sisanya, PJ, BJ, dan IG masih menjadi buronan.

Baca Juga: Parah! Dikepung Ribuan Mahasiswa, PNS Staff DPR RI Justru Bikin Instastory Menyakitkan Sambil Tertawa-tawa: Ada Demo? Liatin aja

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Marzuki.

Akibat perbuatannya, para pelku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

Source :Tribunjakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x