Melansir dari Kompas.com, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Sosok Pengumpul Dana untuk Aksi Demo Dibebeaskan, Ananda Badudu Beri Kesaksian Memilukan Soal Mahasiswa yang Ditangkap
Ananda Badudu ikut ditangkap di kediamannya, Jumat (27/9/2019) pagi.
Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.
Istri Dandhy, Irna Gustiawati, mengatakan, penangkapan sutradara Sexy Killers itu disebabkan unggahan Dandhy di media sosial terkait Papua.
Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasca penangkapan dua aktivis ini, banyak media yang bertanya kepada Presiden Jokowi saat ditemui di Istana Negara Jumat (27/9/2019).
Saat mendapat pertanyaan dari wartawan, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar saat ditanya soal langkah kepolisian menangkap dua aktivis tersebut.
Awalnya Jokowi bicara mengenai dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang meninggal dunia setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra.