Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah telah dilaksanakan pada 23-24 September 2019.
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Aksi ini pun sempat memanas dan berujung dengan bentrokan antara mahasiswa pendemo dengan aparat keamanan.
Tak hanya di situ, rangkaian aksi demonstrasi ini pun juga berujung pada penangkapan sekelompok mahasiswa dan juga aktivis yang diduga berpengaruh langsung dengan situasi demonstrasi.
Belakangan ini dikabarkan dua orang aktivis sekaligus sosok publik figur terkenal ikut terciduk polisi.
Mereka adalah Ananda Badudu, eks vokalis Banda Neira sekaligus eks wartawan Tempo yang kali ini menjadi aktivis pembela HAM.
Sementara itu seorang lainnya adalah Dandhy Laksono, seorang produser film Sexy Killers dan juga jurnali dari Watcdoc.
Melansir dari Kompas.com, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Ananda Badudu ikut ditangkap di kediamannya, Jumat (27/9/2019) pagi.
Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.
Istri Dandhy, Irna Gustiawati, mengatakan, penangkapan sutradara Sexy Killers itu disebabkan unggahan Dandhy di media sosial terkait Papua.
Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasca penangkapan dua aktivis ini, banyak media yang bertanya kepada Presiden Jokowi saat ditemui di Istana Negara Jumat (27/9/2019).
Saat mendapat pertanyaan dari wartawan, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar saat ditanya soal langkah kepolisian menangkap dua aktivis tersebut.
Awalnya Jokowi bicara mengenai dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang meninggal dunia setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra.
Lalu Jokowi juga menyampaikan belasungkawa mengenai koran gempa di Ambon.
Kepala Negara juga sempat menjawab mengenai pertanyaan wartawan soal kemungkinan mengevaluasi Kapolri.
Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai penangkapan aktivis.
Ia langsung balik badan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berdiri di belakangnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.
Setelah itu Jokowi langsung meninggalkan wartawan dan masuk Istana.
Sementara itu, Pratikno juga hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.
"Ya, saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri. Terima kasih ya," kata Pratikno.
Namun, Dandhy saat ini sudah dilepas, tetapi ia ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Ananda juga sudah dilepaskan sekaligus tak ditetapkan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar