Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID -Aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pengesahan revisi Undang-undang KPK terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah ini telah dilaksanakan sejak Senin (23/9/2019).
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi ini serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Di beberapa daerah dikabarkan aksi demonstrasi pecah dan mengakibatkan adanya bentrokan antara aparat keamanan dengan pendemo.
Korban luka pun berjatuhan dari pihak mahasiswa dan aparat kepolisian saat demo berujung bentrokan.
Seorang mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir (21) menjadi korban dalam demo menolak RUU KUHP dan UU KPK, Selasa (24/9/2019).
Faisal Amir ditemukan sudah tak sadarkan diri oleh rekan sesama mahasiswa yang ikut demo menolak RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR/MPR RI.
Setelah dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Pelni, Palmerah, Jakarta Barat, diketahui Faisal Amir mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang di bahu kanan.