GridHot.ID - Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno (NAWAKSARA) ditolak MPRS.
Kemudian, Soeharto menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (Tap MPRS No XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968.
Tak lama setelah dilantik menjadi presiden, Presiden Soeharto langsung melakukan lawatan luar negeri.
Hal itu lumrah mengingat seorang presiden baru juga memerlukan dukungan internasional.
Negara yang dituju oleh Presiden Soeharto adalah Jepang dan Kamboja.
Kunjungan ke Jepang jelas mecerminkan silaturahmi dengan negara sekutu AS, yang disebut telah memberikan dukungan politis dalam membasmi komunis di Indonesia.
Sementara kunjungannya ke Kamboja, yang condong ke komunis, pada 1 April 1968 jelas mengandung resiko.
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar