"Dan yang lebih mempunyai daya ledak tinggi karena di dalam balutan ini ada kandungan paku. Jadi bisa dibayangkan, andaikan ini meledak, maka daya hancurnya lebih tinggi, tidak sesederhana bom molotov," kata dia.
Kemudian, bom tersebut dirakit dengan menggunakan botol kaca bekas.
Menurut Asep, penggunaan botol kaca bekas juga menambah fatal dampak bom tersebut.
Adapun Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith ditangkap karena menyimpan 28 bom molotov.
Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019).
"Yang bersangkutan (Abdul Basith) menyimpan bom molotov 28 buah," kata Argo kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar