Baca Juga: Pamer Foto Slip Gaji, Bupati Banjarnegara Merasa Tunjangannya Kurang, Budhi Sarwono Tak Merasa Risih
Budi menegaskan, saat ini harga rokok yang di pasaran masih sama dengan harga pasar dan menyebutkan, belum ada kenaikan harga.
Meski demikian, jika memang ada kenaikan cukai, maka harga rokok juga akan ikut naik.
"Tahun ini harga masih sama. Tahun depan karena cukai naik, pasti akan berubah," ujar Budi.
Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok.
Kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 13 September 2019.
Ada tiga alasan yang mendasari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok.
Pertama adalah karena belum adanya kenaikan sejak tahun lalu.