Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Beredar Pesan Berantai di Media Sosial Perihal Info Kenaikan Harga Rokok Jadi 2 Kali Lipat, Hebohkan Perkok, Ini Komentar PT Djarum

Nicolaus - Sabtu, 05 Oktober 2019 | 17:25
ilustrasi rokok
freepik

ilustrasi rokok

Baca Juga: Pamer Foto Slip Gaji, Bupati Banjarnegara Merasa Tunjangannya Kurang, Budhi Sarwono Tak Merasa Risih

Tangkapan layar pesan berantai mengenai kenaikan harga rokok
Kompas.com - (WhatsApp)

Tangkapan layar pesan berantai mengenai kenaikan harga rokok

Budi menegaskan, saat ini harga rokok yang di pasaran masih sama dengan harga pasar dan menyebutkan, belum ada kenaikan harga.

Meski demikian, jika memang ada kenaikan cukai, maka harga rokok juga akan ikut naik.

"Tahun ini harga masih sama. Tahun depan karena cukai naik, pasti akan berubah," ujar Budi.

Baca Juga: Segera Lengser Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Ngaku Seumur Hidup Baru Kali Ini Kerja Buat Orang, Tak Lupa Beri Kesan Terhadap Presiden Jokowi

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok.

Kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 13 September 2019.

Ada tiga alasan yang mendasari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok.

Baca Juga: Sempat Terbakar Api Hingga Harus Pura-puran Mati, Erizal Perantau Asal Minang Berhasil Selamat dari Kepungan Massa Anarkis Wamena : Kami Sudah Pasrah Mati

Pertama adalah karena belum adanya kenaikan sejak tahun lalu.

Source :Kompas.com Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x