Warga mencurigai apa yang mereka alami itu disebabkan oleh adanya orang yang memelihara pesugihan.
Lebih tepatnya warga menduga uang mereka yang hilang secara misterius akibat dari ulah tuyul.
Dalam cerita masyarakat Indonesia, tuyul diyakini sebagai makhluk halus yang berukuran kecil, tak kasat mata, dan suka mencuri uang untuk diberikan kepada yang memeliharanya.
Oleh sebab dugaan tersebut, pengurus RW 03 Kampung Cilisung bersepakat membuat pengumuman dan ditempelkan di sudut-sudut kampung.
Dilansir dari TribunJabar.ID, penempelan surat pemberitahuan tersebut dilakukan oleh pengurus RW pada hari Sabtu (5/10/19) kemarin.
Dalam surat pemberitahuan yang menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh seseorang tersebut bertuliskan mengenai pelarangan terhadap pemilik tuyul untuk tidak beroperasi di wilayah kampung tersebut.
Kertas yang bertuliskan pemberitahuan kepada orang yang diduga memiliki pesugihan Tuyul tersebut setelah menanggapi keluhan warga.
Komentar