Dalam cerita masyarakat Indonesia, tuyul diyakini sebagai makhluk halus yang berukuran kecil, tak kasat mata, dan suka mencuri uang untuk diberikan kepada yang memeliharanya.
Oleh sebab dugaan tersebut, pengurus RW 03 Kampung Cilisung bersepakat membuat pengumuman dan ditempelkan di sudut-sudut kampung.
Dilansir dari TribunJabar.ID, penempelan surat pemberitahuan tersebut dilakukan oleh pengurus RW pada hari Sabtu (5/10/19) kemarin.
Dalam surat pemberitahuan yang menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh seseorang tersebut bertuliskan mengenai pelarangan terhadap pemilik tuyul untuk tidak beroperasi di wilayah kampung tersebut.
Kertas yang bertuliskan pemberitahuan kepada orang yang diduga memiliki pesugihan Tuyul tersebut setelah menanggapi keluhan warga.
"Iya sudah ada tiga orang warga yang melapor kepada saya mereka kehilangan uang secara misterius," ujar Ketua RW 03, Eka Kandawira di kediamannya, tadi siang, dikutip dari TribunJabar.ID.
Sudah ada beberapa warga yang telah melapor kehilangan uang dengan cara misterius.
Rata-rata warga mengaku kehilangan uang mulai Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu saja.