Sementara pelaku laki-laki berinisial SA (51) atau Abu Rara, kelahiran Medan.
Pelaku penyerangan dan penusukan ini adalah suami istri yang disebut terpapar radikal ISIS.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku merupakan simpatisan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Buntut kasus ini, Densus 88 Polri dan Counter Transnational and Organize Crime (CTOC) Polda Bali menangkap dua terduga teroris di wilayah Jembrana, Bali, Kamis (10/10/2019).
Keduanya merupakan ayah dan anak berinisial AT dan ZAI.
Baca Juga: Kisah Nadia Murad, Mantan Budak Seks ISIS yang Raih Nobel Perdamaian
Keduanya diduga telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar