Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Nama pelawak Mandra tentu tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Mandra sudah lama melintang di dunia komedi berkat aktingnya dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan'.
Namun sayang, Mandra pernah terjerat dalam kasus korupsi hingga harus dipenjara.
Selaku Direktur Utama Viandra Production, Mandra terlibat dalam penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan di TVRI.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Mandra Naih terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar Hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/12/2015) dilansir dari Banjarmasin Post.
Selain itu, Mandra juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Mandra tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama.
Namun, hakim menilai perbuatan Mandra telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12.039.263.637 sehingga dijerat dakwaan kedua.