Penganiayaan terjadi di indeko yang pasangan suami istri (pasutri) itu tinggali di Jl Usman Dg Alle, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (16/10/2019).
Dilansir dari Kompas.com, IK yang mendapati pesan wanita lain di ponsel suaminya kemudian menanyakan hubungan Anto dengan wanita itu.
Pasutri itu kemudian terlibat cekcok dan berujung tindak kekerasan Anto terhadap IK.
"Istri pelaku inisial IK membaca chat pelaku yang sementara chat dengan perempuan lain inisial Z. Setelah ditanya pelaku ada hubungan apa, dia bilang hanya teman kerja saja," kata Amrin saat diwawancarai di Mapolsek Panakkukang, Jumat (18/10/2019).
Kesal dengan istrinya, Anto pun menganiaya IK.
Ia menggigit tangan IK, bahkan menampar istrinya yang sedang hamil anak kedua mereka.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Anto, IK mengalami luka lebam di wajah dan luka gigit di tangan kiri.
IK pun tak tinggal diam menerima kekerasan dari suaminya.
Ia pun melaporkan Anto ke kantor polisi.