Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Dokter Terawan Agus Putranto resmi menjabat sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Dikutip dari Kompas.com, Terawan merupakan sosok yang sempat menjadi kontroversi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat memberikan sanksi kepada Terawan yaitu berupa pemecatan dari keanggotaan selama 12 bulan.
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018 seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sanksi tersebut muncul akibat metode 'cuci otak' yang dilakukan oleh dokter Terawan selama ini.
Metode tersebut dianggap memiliki resiko keamanan yang sangat tinggi.
Lantaran hal tersebut, terpilihnya Terawan sebagai Menteri Kesehatan mengundang polemik.
IDI menolak Mayjen TNI itu menduduki kursi nomor satu di Kementerian Kesehatan RI.
Kendati demikian, Ketua Umum IDI dr Daeng M Faqih mengharapkan agar polemik terkait Terawan tidak dilanjutkandan menyerahkannya untuk diurus oleh internal organisasi profesi tersebut.
"Tidak usah bicara ke belakang. Itu persoalan di belakang, sudah lama persoalan itu."
"Tidak ada keperluan pihak eksternal untuk tahu tentang itu karena itu masalah internal," ujar Daeng ketika ditemui Antara di Kantor IDI di Jakarta pada Kamis (24/10/2019).
Sebelumnya, Terawan sempat membantah dan mengatakan bahwa dia tidak pernah sekalipun mengiklankan metode 'cuci otak'.
Terapi itu merupakan salah satu metode Digital Subtracion Angiography (DSA) yang bertujuan mendiagnosis pembuluh darah untuk mengetahui penyakit pasien dan menentukan pengobatan yang tepat.
Metode itu sendiri sudah diuji dalam disertasi bekas Kepala RSPAD Gatot Subroto itu di Universitas Hasanuddin Makassar pada 2016.
Tapi beberapa pakar menilai metode tersebut masih perlu kajian ilmiah secara mendalam.
Permasalahan kode etik, ujar dr Daeng, tidak ada kaitannya dengan terpilihnya seseorang menjadi pejabat publik.
IDI sendiri, kata dia, tetap menghargai dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Terawan menjadi Menkes dalam Kabinet Indonesia Maju.
Daeng mengatakan semua orang harus berpikiran maju ke depan untuk mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan yang menghantui Indonesia dan bukannya mengurus isu masa lalu.
"Di negara ini banyak persoalan terkait pelayanan kesehatan, jadi sekarang yang dipupuk ke depan itu kolaborasi."
"Semua pemangku amanah, Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, lembaga terkait pelayanan kesehatan berkolaborasi kalau mau menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan," kata dia.
(*)