Uang jaminan itu, kata Masyita, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
"Tadi itu jaringan rusak, pasien ditangani oleh tim medis IGD. Yang lain disuruh urus jaminan, karena tidak ada identitasnya. Makannya disuruh menjamin sesuai prosedur RS," jelas Masyita.(*)