Kolase Instagram @info.tni
RSUD di SUlawesi Tenggara tak mau terima pasien TNI yang terluka.
"Masalah itu sudah selesai. Bapak Gubernur dan Danrem sudah bertemu. Jadi sudah selesai. Petugas itu (yang meminya jaminan), saya akan beri sanksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Humas RS Bahteramas, Masyita, saat dikonfirmasi kendarinesia, Selasa lalu (22/10), juga membenarkan bahwa petugasnya meminta uang jaminan.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Pendapatannya Saat Jadi CEO GoJek Terbilang Luar Biasa Karena Miliki Saham Rp 1,96 Triliun, Sekarang Segini Gaji yang Akan Nadiem Makariem Usai Jadi Mendikbud
View this post on Instagram
Direktur Rumah Sakit Bahteramas, dr. Sjarif Subijakto, mengakui bahwa petugasnya meminta sejumlah uang jaminan kepada Sertu Subakri, anggota TNI dari Komando Distrik Militer 1417 Kendari yang menjadi korban luka saat demonstrasi berujung ricuh di depan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa lalu (22/10). . Tapi, Sjarif menyebut bahwa yang meminta uang jaminan itu adalah oknum petugas, dan bukan atas nama rumah sakit. Sebab, lanjut dia, pihak rumah sakit sejak dua bulan lalu tidak lagi memberlakukan jaminan pasien dalam bentuk uang. . "Ya benar (meminta uang jaminan). Tapi itu dilakukan oleh oknum petugas yang belum tau aturan baru. Saya sudah cari tau oknum petugas medis itu. Kami akan beri sanksi," kata Sjarif saat dihubungi kendarinesia, Kamis malam (24/10). . Sjarif tak menampik jika sebelumnya adanya aturan rumah sakit terkait jaminan berupa uang. Tapi, sejak dia menjabat sebagai direktur rumah sakit, aturan itu dihilangkan. Aturan baru yang ia buat, adalah pasien cukup menjaminkan identitasnya saja, seperti Surat Izin Mengemudi, Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lain. "Kalau sewaktu direktur (rumah sakit) yang lama, memang aturan itu (jaminan uang) ada. Tapi sewaktu saya menjabat saya hilangkan," ujarnya. Dia menyebut, kejadian tersebut hanyalah miskomunikasi yang dilalukan oleh petugas jaga dirumah sakit yang dipimpinnya. Kata Sjarif, petugas itu belum faham dan mengerti aturan baru. . "Masalah itu sudah selesei. Bapak Gubernur dan Danrem sudah bertemu. Jadi sudah selesei. Petugas itu (yang meminya jaminan), saya akan beri sanksi," pungkasnya. Sebelumnya, Humas RS Bahteramas, Masyita, saat dikonfirmasi kendarinesia, Selasa lalu (22/10), juga membenarkan bahwa petugasnya meminta uang jaminan. Uang jaminan itu, kata Masyita, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. . "Tadi itu jaringan rusak, pasien ditangani oleh tim medis IGD. Yang lain disuruh urus jaminan, karena tidak ada identitasnya. Makannya disuruh menjamin sesuai prosedur RS," jelas Masyita. (@infokomando) . *** Terima kasih untuk sobat semua yang bantu memviralkan sehingga kasus ini akhirnya menjadi perhatian stakeholder terkait. ????????
A post shared by PATRIOT JOURNALISM (@info.tni ) on Oct 25, 2019 at 12:17am PDT
Uang jaminan itu, kata Masyita, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
"Tadi itu jaringan rusak, pasien ditangani oleh tim medis IGD. Yang lain disuruh urus jaminan, karena tidak ada identitasnya. Makannya disuruh menjamin sesuai prosedur RS," jelas Masyita.(*)
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan
Komentar