Terhitung sejak kasus pertamanya, kasus yang baru saja dilakukan Kristian adalah membacok seorang warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Korban yang dibacok Kreistian bernama ErikFerdianto (17).
Peristiwa bermula ketika Kristian bertemu dengan temannya saat baru keluar dari penjara awal 2019 lalu.
Temannya tersebut pun bercerita soal pasangannya yang disekap oleh Erik.
Mendengar cerita tersebut, sebagai teman, Kristian pun merasa turut emosi dan ingin membantu temannya.
"Mendengar cerita itu, tumbuh rasa emosi. Seolah-olah rasa solidaritas," keterangan korban kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis tangkapan, Rabu (23/10/2019).
Kristian pun mengajak temannya tersebut untuk membalas menyekap Erik.
Source | : | TribunMadura.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar