
Proses rilis tangkapan kasus pembacokan Polres Trenggalek, Rabu (23/10/2019).
Dengan menggunakan masker untuk menutupi identitasnya, Kristian juga telah memperisapkan sebilah parang untuk menghabisi korban.
Saat itu korban yang sedang berkumpul dengan teman-temannya didatangi Kristian.
"Begitu sampai ke pekarangan rumah, parang dikeluarkan, dan tersangka menyerang membabi buta. Semua sasaran menjadi target," ungkap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Melihat perilaku tersangka, orang-orang yang berkumpul lari. Tinggal korban yang akhirnya dianiaya," tambah dia.
Erik pun akhirnya menjadi sasaran tunggal amukan Kristian.
Kristian dengan membabi buta membacok korban tiga kali hingga luka parah di bagian tangan kanan dan perut.
Mendengar laporan tersebut, polisipun segera memburu Kristian dan akhirnya berhasil diamankan.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih memeriksa Kristian sembari menunggu konfirmasi saksi lainnya.(*)