Sahri menjelaskan, informasi perselingkuhan istri bersama korban Rahmat diterima ketika Sahri berada di perantauan pada tahun 2017.
Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019).
"Saya tidak melihat sendiri karena berada di Malaysia. Sepupu dari isteri yang melihat," ujarnya.
Kapolres Bangkalan AKBP rama Samtama Putera mengungkapkan, informasi perselingkuhan tersebut memaksa pelaku pulang dari perantauan.
"Sejatinya, dua tahun lalu masalah ini sudah dimediasi sehingga tidak sampai terjadi penganiayaan," ungkap Rama.
Usai mediasi tersebut, lanjutnya, korban Rahmat pergi ke luar kota.
Hal itu ternyata tidak lantas meredam sakit hati pelaku.
"Korban diketahui pulang beberapa hari lalu. Pelaku lantas mencari dan bertemu di lokasi kejadian," jelasnya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar