"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, yang merupakan paman kandung N, kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/10/2019) pagi.
Lebih parahnya lagi, N disiksa di depan Ibundanya yang tak mampu berbuat apa-apa.
N awalnya dipukul oleh kepala desa akibat laporan para warga mengenai tuduhan pencurian tersebut.
Pada sekitar pukul 19.00 Wita, N mulai diadili secara sadis oleh warga dan kepada desa.
N saat itu disetrum menggunakan arus listrik oleh warga.
Paman N mengungkapkan kalau penyiksaan tersebut terjadi hingga pagi harinya.
Kepada Desa Babulu Selatan yang datang justru menambahkan siksaan kepada N.
N didudukkan pada sebuah kursi plastik, lalu kedua tangannya diikat ke belakang kemudian digantung pada palang kayu posyandu.
N kemudian dipukuli dan dicaci masyarakat yang melihat kejadian tersebut.