Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Dalang di Balik Kasus Prostitusi Mantan Putri Pariwisata Indonesia, Soni Dewangga, Mucikari yang Kini Jadi Buron Polisi Ternyata Masih Berstatus Mahasiswa

Candra Mega Sari - Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:42
PA, perempuan yang diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur.
KOMPAS.com/A. FAIZAL

PA, perempuan yang diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Finalis Putri Pariwisata 2016,Putri Amelia Zahraman alias PA terjerat kasus prostitusi online.

PA diamankan pihak kepolisian di Hotel Purnama yang belokasi di Kota Batu, Malang, Jumat (25/10/2019).

Dikutip dari Surya Malang, wanita berusia 23 tahun itu ditangkap bersama tiga pria lainnya di hotel tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Pendemo Lempari Polisi dengan Batu Hingga Kotoran Sapi Saat Demo Ricuh di Kendari, Maman Suherman: Setega Itukah Dirimu?

Ketiga orang itu adalah satu muncikari, satu klien, dan satu orang sopir.

PA ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan salah satu pria.

Usai diamankan dan diperiksa Tim Jatanras Polda Jatim, PA kemudian menyampaikan klarifikasinya.

Baca Juga: Anak Kecil yang Dulu Kerap Dijewernya Kini Jadi Menteri Pendidikan, Hotman Paris Terang-terangan Ngaku Kalah dari Nadiem Makarim, Ini Penyebabnya

PA mengaku keberatan bila namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata.

Namun, PA mengakui bahwa dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.

"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," katanya.

Baca Juga: Tertangkap CCTV, Begini Detik-detik Pembatas Jalan di KM 65 Tol Cipularang Bergerak Sendiri, Semula Berada di Bahu Jalan Namun Tiba-tiba ke Tengah Sendiri

Sementara, PA dipulangkan ke kediamannya di Jakarta, Sabtu (26/10/2019)setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi.

"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.

Diketahui PA didatangkan dari Jakarta melalui mucikari prostitusi online, berinisial J (51).

Baca Juga: Selalu Terlihat Dekat dan Akur, Ashanty Ternyata Sempat Minta Aurel Angkat Kaki dari Rumah, Kelakukan Sang Istri Sampai Bikin Anang Mati Kutu dalam Tentukan Sikap

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari J dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.

Tersangka mucikari prostitusi di Kota Batu diamankan di Mapolda Jatim, Senin (28/10/2019).
KOMPAS.COM/A. FAIZAL

Tersangka mucikari prostitusi di Kota Batu diamankan di Mapolda Jatim, Senin (28/10/2019).

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria yang menggunakan jasanya di kamar hotel.

Baca Juga: Tangis Kartika Putri Pecah Saat Putri Pertamanya yang Baru Berusia 9 Hari Harus Diinkubator, Sang Suami Ungkap Penyebab Syarifah Khalisa Agnia Bahira Dirawat

Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, mengungkap dana untuk mendatangkan PA ke Kota Batu yaitu sebesar Rp 13 Juta.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 Juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelasnya, Minggu (27/10/2019).

Sosok YW, penyewa jasa PA adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.

Kombes Barung menyebut aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

Baca Juga: Usai Dituding Berzina dengan Citra Monica yang Berstatus Istri Orang, Ifan Seventeen Tebus Dosanya ke Mendiang Dylan Sahara dengan Lakukan Hal Ini

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

"Kalau uang mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ungkap Barung.

Mucikari J yang ditangkap dalam penggerebekan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lihat Temannya yang Dalam Cengkeraman Buaya, Gadis 11 Tahun Ini Tanpa Pikir Panjang Langsung Lakukan Aksi Heroiknya, Dengan Tangan Kosong Berhasil Usir Hewan Buas Tersebut

Selain J, polisi kini menetapkan mucikari S menjadi buronan dalam kasus prostitusi PA.

Melansir dari Kompas, mucikari S ternyata seorang mahasiswa.

"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah. S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga: Pimpinannya Dikabarkan Tewas Karena Bunuh Diri, Kini ISIS Sudah Siapkan Sosok Penggantinya, Dijuluki Panglima dan Pernah Mengabdi pada Saddam Husein

Gideon mengatakan, Soni merupakan anggota jaringan mucikari yang berada di atas J.

"Soni sedang berada di suatu tempat, kami berharap segera menyerahkan diri ke Polda Jatim," ujarnya.

Soni memiliki peran penting di jaringan mucikari tersebut.

Baca Juga: Terbesit Keinginan Sewa Pembunuh Bayaran Hingga Coba Bunuh Diri Sendiri, Ariel Tatum Ungkap Alasannya Lakukan Hal Nekat, Idap Penyakit Ini Rupanya

Sayangnya, Gideon menolak untuk menyampaikan lebih detail tentang peran Soni.

J dan S terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.

Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.comSurya Malang

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x