Gridhot.ID - Pasangan tidak resmi memang kerap kali kepergok para petugas sedang berada dalam satu kamar yang sama.
Dalam beberapa kasus memang, petugas sering kali menemukan pasangan tersebut melakukan tindakan mesum di kamar tersebut.
Hingga akhirnya petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memiliki larangan tegas kepada pemilik hotel di Padang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mulai memberlakukan larangan penerimaan tamu yang bukan pasangan nikah bagi hotel-hotel di Padang.
Hal ini mengingat semakin maraknya perbuatan-perbuatan yang mengarah pada tindakan mesum yang dilakukan pasangan di luar pernikahan.
“Kami mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri," ucap Plt Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison, dikutip NOVA.id dari Kompas.com.
Beliau juga menegaskan bahwasannya pihaknya tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi hotel-hotel yang tak mengindahkan peringatan tersebut.
"Jika membandel, kami akan bertindak tegas,” tambahnya. Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan,” urainya," jelasnya.
Sementara itu, baru-baru ini Satpol PP Kota Padang baru saja mengamankan dua pasang kekasih di sebuah hotel yang diduga melalukan tindakan mesum, Minggu (1/4/2018).