Petugas pun memutuskan untuk membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, makanya pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa oleh penyidik PPNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran,” beber Yadrison.
Dari keterangan keempat pelaku, mereka pun mengaku menyesal dan enggan mengulangi perbuatan tak senonoh tersebut.
“Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Kedua pasangan ini berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.
Tentunya kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul Duh! Polisi Grebek Kamar Hotel dan Dapatkan Kakak Adik Sedang Lakukan Hal Ini.
(*)
Source | : | Nova |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar