Gridhot.ID - Pasangan tidak resmi memang kerap kali kepergok para petugas sedang berada dalam satu kamar yang sama.
Dalam beberapa kasus memang, petugas sering kali menemukan pasangan tersebut melakukan tindakan mesum di kamar tersebut.
Hingga akhirnya petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memiliki larangan tegas kepada pemilik hotel di Padang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mulai memberlakukan larangan penerimaan tamu yang bukan pasangan nikah bagi hotel-hotel di Padang.
Hal ini mengingat semakin maraknya perbuatan-perbuatan yang mengarah pada tindakan mesum yang dilakukan pasangan di luar pernikahan.
“Kami mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri," ucap Plt Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison, dikutip NOVA.id dari Kompas.com.
Beliau juga menegaskan bahwasannya pihaknya tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi hotel-hotel yang tak mengindahkan peringatan tersebut.
"Jika membandel, kami akan bertindak tegas,” tambahnya. Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan,” urainya," jelasnya.
Sementara itu, baru-baru ini Satpol PP Kota Padang baru saja mengamankan dua pasang kekasih di sebuah hotel yang diduga melalukan tindakan mesum, Minggu (1/4/2018).
Parahnya, dua dari empat orang yang sedang dimabuk asmara itu adalah kakak-beradik.
Sang kakak, MH (23) dan adiknya GR (17), mengajak kekasih mereka masing-masing menginap di satu kamar hotel yang sama.
Pengungkapan kasus mesum ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan keempat pelaku yang masuk ke kawasan hotel.
“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan itu pun tak bisa menunjukkan buku nikah atau identitas yang jelas.
Petugas pun memutuskan untuk membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, makanya pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa oleh penyidik PPNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran,” beber Yadrison.
Dari keterangan keempat pelaku, mereka pun mengaku menyesal dan enggan mengulangi perbuatan tak senonoh tersebut.
“Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Kedua pasangan ini berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.
Tentunya kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul Duh! Polisi Grebek Kamar Hotel dan Dapatkan Kakak Adik Sedang Lakukan Hal Ini.
(*)