"Jika membandel, kami akan bertindak tegas,” tambahnya. Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan,” urainya," jelasnya.
Sementara itu, baru-baru ini Satpol PP Kota Padang baru saja mengamankan dua pasang kekasih di sebuah hotel yang diduga melalukan tindakan mesum, Minggu (1/4/2018).
Parahnya, dua dari empat orang yang sedang dimabuk asmara itu adalah kakak-beradik.
Sang kakak, MH (23) dan adiknya GR (17), mengajak kekasih mereka masing-masing menginap di satu kamar hotel yang sama.
Pengungkapan kasus mesum ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan keempat pelaku yang masuk ke kawasan hotel.
“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan itu pun tak bisa menunjukkan buku nikah atau identitas yang jelas.
Source | : | Nova |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar