Gridhot.ID - Ahmad Dhani kini sudah bersiap menanti hari-hari kebebasannya.
Namun dirinya ternyata sudah memiliki pergerakan sendiri sebelum nantinya bebas.
Melalui kuasa hukum, Ahmad Dhani bakal layangkan somasi kepada siapapun yang nyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin.
"Lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan atau dinyanyikan tanpa seizin Mas Dhani selaku pencipta," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Hendarsam belum mengetahui pasti Dhani akan melakukan somasi kepada pihak yang mana. Menurut Hendarsam, Senin (4/11/2019) ia diminta oleh Dhani untuk berkunjung ke LP Cipinang, Jakarta Timur, untuk membicarakan somasi masalah tersebut.
Nantinya, akan ditentukan proses selanjutnya.
"Belum tahu. Intinya (menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin) ada di TV. Yang pasti enggak ada izin dan pemberitahuan sebelumnya (kepada Dhani). Itu, kan, ada hak selaku pemegang hak cipta," kata Hendarsam.
Adapun, saat ini Dhani masih Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 terkait kasus ujaran kebencian.