Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Meski Masih Berada di Balik Jeruji Besi, Ahmad Dhani Ancam Somasi Siapapun yang Nyanyikan Lagu Dewa 19 Tanpa Izin

None - Sabtu, 02 November 2019 | 09:13
Ahmad Dhani
Surya/ Ahmad Zaimul Haq

Ahmad Dhani

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Baca Juga: Nilainya Sebagai Taruna Dipepet Enzo Zenz Allie, Irfan Urane Azis, Putra Kapolri Idham Azis Dikenal Penggila Sains, Pernah Juarai Olimpiade Sains di 3 Negara

Dhani divonis 1 tahun penjara. Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Menurut kuasa hukumnya, Ahmad Dhani kemungkinan akan bebas dari penjara pada akhir Desember 2019.

Baca Juga: Pernikahannya Sempat Menggemparkan Netizen Indonesia, Bayu Kumbara dan Jennifer Brocklehurst Kini Telah Dikaruniai Putri Kecil Menggemaskan, Berikut Potretnya yang Mencuri Perhatian

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Hendarsam mengatakan, hal itu untuk hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lagu-lagu Dewa 19 Dinyanyikan Tanpa Izin, Ahmad Dhani Akan Layangkan Somasi.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x