Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diciduk Polisi, Tersangka Kerusuhan Wamena Ternyata Pakai Rambut Palsu Saat Beraksi, Statusnya Sebagai Kepala Kampung Bikini Sulit Dikepung

Dewi Lusmawati - Minggu, 03 November 2019 | 18:35
Kerusuhan di Wamena
Tribun Aceh

Kerusuhan di Wamena

"Kemudian tim masuk dalam rumah tersangka dan mengamankan tersangka," tutur Kamal.

"Pada saat akan dibawa ke kendaraan, tersangka berusaha melarikan diri dengan melawan petugas sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan untuk melumpuhkan tersangka."

Lalu pada pukul 03.50 WIT, tim dapat mengamankan tersangka dan selanjutnya membawanya ke Mapolres Jayawijaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Dampak kerusuhan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Kompas.com/John Roy Purba dan Twitter/Naufal Alamsyah

Dampak kerusuhan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Baca Juga: Dokter Soeko Mati Tragis Usai Terjebak Kerusuhan Wamena, Dinas Kesehatan Papua Tak Berkutik Puluhan Dokter Minta Dievakuasi Lantaran Trauma

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah rambut palsu dan sebuah baju warna hitam yang diduga digunakan saat memimpin massa di Wouma.

Selain itu, dari YA polisi juga mengamankan 1 unit HP Samsung J4 warna ungu dan 1 unit HP Nokia tipe 105 warna hitam.

Kamal mengingkapkan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, diketahui YA merupakan Kepala Kampung Ninabua Distrik Asologobal yang diduga memimpin massa sekitar 250 orang untuk melakukan pembakaran bangunan dan penganiayaan terhadap warga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Ricuh di Wamena, 200 Pelajar SMA Bakar Kantor Bupati Jayawijaya, Polisi Sebut Hoaks Soal Guru Jadi Pemicunya

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun," kata Kamal.

Dengan tertangkapnya YA, saat ini tersangka kasus kerusuhan Wamena yang masih DPO sebanyak 3 orang, yakni HW (22), BA (21), dan PW (21).

Total tersangka kasus kerusuhan Wamena adalah 21 orang di mana 18 orang kini diamankan di Mapolres Jayawijaya.(*)

Source : kompas tribun papua

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x