Gridhot.ID - Video seorang anggota polisi menghentikan paksa ambulans yang sedang membawa pasien viral di sosial media.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, Sabtu (2/11/2019) siang.
Oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang dikemudikan Zulfan kini dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakannya kepada wartawan ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2019) siang.
Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara yang bersangkutan dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.
Berapa lama atau kapan sidang itu akan digelar, menurutnya tergantung pada dua hal tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar