Gridhot.ID -Slamet Hariyono yang berprofesi sebagai sopir menggelapkan barang milik perusahaan senilai ratusan juta.
Pria bernama Slamet Hariyono (36) diketahui sudah dua tahun bekerja di PT Pratama Mandiri.
Warga Kedung Mangu ini rupanya menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk selingkuh.
Lantaran gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, bapak dua anak ini memiliki niat jahat.
Slametingin menjual barang milik perusahaan berupa susu, sereal, dan sebagainya tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Untuk memuluskan aksinya, Slamet bekerja sama dengan Imam Syafii (33) dan M Irdji (35).
Sebagaimana biasa, Slamet diminta mengirim satu container barang ke Pelabuhan Tanjung Perak dari gudang di Jalan Kalianak.
Bukannya melaju ke Pelabuhan Tanjung Perak, Slamet masuk ke tol dan melaju ke Mojokerto.
Dua tersangka itu sudah menunggu di pinggir jalan di Mojokerto.