Pihak perusahaan pun lapor ke Mapolrestabes Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar mengatakan penggelapan ini melibatkan lima tersangka.
Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengen judul "Gaji Kurang Buat Selingkuh, Pria Ini Gelapkan Barang Perusahaan."
(*)