Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kasus ujaran kebencian.
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Dhani.
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko memperkirakan kliennya akan bebas pada 28 Desember 2019.
"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Dikutip dari Tribunnews.com, Dhani dikabarkan menjadi salah satu kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengaku masih menunggu arahan dari Ketua Umum Prabowo Subianto.
Menurutnya, ada kemungkinan Dhani mendampingi Anies Baswedan lantaran musisi Dewa 19 itu merupakan kader Gerindra.