Untuk 3 PKM itu kata Hajai, hanya PKM Mambi dan Sumarorong yang membedakan penggunaan ambulans untuk jenazah dan rujukan.
Sementara PKM Mamasa kadang dua-duanya digunakan membawa jenazah dan rujukan.
Persoalan yang sering muncul menurut Hajai, terkadang saat ambulans hendak digunakan, tidak tersedia di PKM sebab digunakan untuk rujukan.
Bahkan ada beberapa PKM yang kondisi ambulansnya sudah tidak layak digunakan.
Seperti PKM Pana', Bambang dan Tabulahan.
Sehingga menurut dia, idealnya setiap PKM memiliki minimal dua unit ambulan.
Satu untuk rujukan, dan yang satunya untuk angkutan jenazah.
Hanya saja yang menjadi kendala karena anggaran untuk pengadaan ambulans sangat minim.
"Itu bisa kalau dana DAK, kalau DAU tidak cukup," kata Hajai mengakhiri wawancara.