Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Motif Brigadir AM yang Tembak Mahasiswa Kendari Hingga Tewas Saat Demo Akhirnya Terungkap, Disebut Langgar Perintah Petinggi Polisi Hingga Kini Jadi Tersangka

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 08 November 2019 | 19:42
Lima polisi yang jalani sidang disiplin akibat membawa senjata api
Kompas.com/Kiki Andi Pati

Lima polisi yang jalani sidang disiplin akibat membawa senjata api

Baca Juga: Petentang-petenteng Copot Seragamnya Sendiri Lalu Nantang Duel, Siswa MTs Ini Ajak Guru Berkelahi di Sekolah, Nasibnya Justru Berakhir Begini Atas Permintaan Orang Tuanya

"Hasil pemeriksaan uji balistik selongsong peluru maupun 3 proyektil peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh 6 anggota polri yang telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin, ditemukan keidentikan," kata Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim, Kombes Pol. Chuzaini Patoppoi saat konpers di mabes Polri.

Sebelum penetapan Brigadir AM sebagai tersangka, ke enam polisi terduga sudah diberikan sanksi pelanggaran disiplin.

Atas perbuatannya, Brigadir AM kini dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP Subsider 360.

(*)

Source :Antara tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x