Laporan itu teregistrasi dengan nomor 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS.
Awalnya, Jeli si pemilik anjing curiga usai tengah menyaksikan anjing-anjingnya yang merintih.
Ia pun mencurigai Haris, salah satu orang yang berada disitu saat anjingnya tersiksa.
“Saya curiga soalnya hanya dia yang ada di situ tapi kaya tidak terjadi apa-apa. Dia hanya sibuk cuci tangan,” cerita Jeli.
Kemudian, Jeli menanyakan apa yang terjadi pada anjingnya saat itu kepada pelaku, namun tak mengaku.
Jeli pun masih curiga jika yang menyiram anjing anjingnya adalah Haris sepupunya sendiri.
“Kami sempat berdebat karena semua bukti memang udah mengarah ke kakak ipar saya itu, namun dia tetap tidak ngaku,” ujar Jeli.
Meski tak mengakui perbuataannya, Haris malah hendak mengganti anjing itu dengan uang Rp 10 juta.
Jeli menolaknya dan memilih melaporkan ke Yayasan Natha Satwa Nusantara agar dibawa ke Klinik Hewan Cucu, Sunter, Jakarta Utara.