Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sedang Menyusu ke Induknya, 5 Anak Anjing Disiram Air Keras, Pemilik Peliharaan Tak Menyangka Pelaku Sepupunya

Nicolaus - Sabtu, 09 November 2019 | 18:42
Tangkapan layar video anjing yang diduga disiram cairan kimia di Jakarta Pusat
(instagram Garda Satwa Foundation).

Tangkapan layar video anjing yang diduga disiram cairan kimia di Jakarta Pusat

Melansir dari Antaranews.com, dari tempat kejadian perkara (TKP) Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah tempat minum yang digunakan pelaku untuk mencampur bubuk kimia dengan air yang digunakan dalam penyiraman.

Baca Juga: Tragis! Kisah Kematian Wanita Simpanan Mantan PM Malaysia, Dibunuh Saat Hamil dan Jasadnya Diledakkan dengan Bom Perang, Begini Pengakuan Pelaku

"Tersangka menyiapkan soda api yang dicampur air dan disiramkan kepada anjing," kataWakil Kapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo.

Tersangka pelaku penyiraman enam ekor anjing menggunakan cairan kimia mengaku sudah menyiapkan soda api untuk sebelum melancarkan aksinya karena kesal dengan kotoran hewan yang berserakan.

Ia juga mengaku sudah merencanakan aksinya untuk menyiram cairan kimia kepada enam anjing milik Jeli.

"Iya saya siram soda api, itu soda api yang biasa saya pakai buat bersihkan kamar mandi. Disiram di kandang," kata Haris saat diwawancarai media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat.

Baca Juga: Dilelang dengan Harga Minimum Mencapai Rp 1,4 Miliar, Ternyata Ada Cerita Istimewa di Balik Kaos Kaki Sang Legenda 'King of Pop'

Alasan pelaku melakukan perbuatan kejinya tersebut karena merasa kesal terhadap enam anjing milik adik iparnya, karena sering buang kotoran sembarangan di dekat kamar mandi tempat tinggalnya.

"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu indik anjing yang saat ini masih dirawat," lanjut Susatyo.

Atas perbuatannya itu dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan.

Baca Juga: Beli Bekas Reruntuhan Kastil dengan Harga Murah, Pria Ini Berhasil Menyulapnya Jadi Bangunan Unik, Usai Renovasi Harganya Melejit Hingga Rp 23 Miliar

"Dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," kata Susatyo.

Source :Kompas.comInstagramTribunJatim.com Antaranews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x