Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kasus ujaran kebencian.
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Dhani.
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko memperkirakan kliennya akan bebas pada 28 Desember 2019.
"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip dari Kompas, Jumat (1/11/2019).
Menjelang hari kebebasan suami Mulan Jameela, lantas seperti apa hunian milik Dhani?
Melansir dari iDea Online, rumah politisi Partai Gerindra ini seperti berada dalam museum.
Source | : | Kompas.com,IDea Online |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar